Tanam 102 Pohon Ganja di Rumah, Seorang Mantan Diplomat dan Putranya Ditangkap

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 14:16 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR - Seorang mantan diplomat Malaysia dan putranya telah ditangkap setelah perkebunan ganja dengan lebih dari 100 pohon ditemukan di kompleks sebuah rumah di Janda Baik, sebuah desa di distrik Bentong, Pahang.

Kapolsek Pahang Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan kasus tersebut dianggap sebagai penyitaan tanaman ganja terbesar di Malaysia.

BACA JUGA: Daftar Negara Legalkan Penggunaan Ganja, Nomor 1 Boleh Tanam di Rumah

Nilai 102 pohon ganja yang disita adalah RM61.200 (sekira Rp203 juta), dengan masing-masing pohon bernilai RM600 (sekira Rp1,9 juta), katanya saat konferensi pers pada Rabu (25/5/2022).

Diplomat berusia 78 tahun itu ditangkap di rumahnya di Janda Baik pada Sabtu (21/5/2022), sementara putranya, (53), ditangkap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor, pada Selasa (24/5/2022).

Dalam penggerebekan di Janda Baik, polisi juga menemukan tanaman kering diduga ganja, dua botol kaca yang diduga minyak ganja, minyak kelapa, dan batang bambu modifikasi yang diyakini digunakan untuk konsumsi ganja.

BACA JUGA: Viral, Bocah 10 Tahun Santai Bawa Mobil Antar Adiknya ke Sekolah

"Cairan ganja yang dicurigai berharga sekitar RM250 (Rp831.850) per botol berdasarkan nilai pasar. Diyakini diproses di rumah untuk dijual ke kontak mereka," kata Ramli sebagaimana dilansir Bernama.

Menurut Ramli, mantan diplomat itu mengakui selama penyelidikan bahwa ia telah menggunakan beberapa tetes cairan yang diyakini sebagai minyak ganja yang dicampur dalam minuman selama tiga tahun terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya