LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) merupakan kaum yang keberadaannya menuai pro kontra di masyarakat. Sejumlah negara sudah meringankan pandangannya terhadap LGBT, namun sedikit yang masih menentang LGBT.
Berikut adalah tokoh-tokoh yang dengan tegas menolak LGBT:
1. Mahmoud Ahmadinejad
Mantan Presiden Iran ini dengan tegas menolak segala bentuk LGBT di negaranya. Sebagai negara muslim, Mahmoud Ahmadinejad pun mengesahkan beberapa peraturan untuk mengeksekusi LGBT sesuai hukum syariat.
Ia sempat menyebutkan bahwa LGBT terlibat dalam ‘perilaku buruk’. Selain itu, ia juga berkata bahwa perilaku menyukai sesama jenis dapat menghalangi sistem reproduksi dan menyandingkan LGBT dengan pencuri.
2. Yoweri Kaguta Museveni
Presiden Uganda Yoweri K. Museveni merupakan tokoh yang anti terhadap kelompok sesama jenis. Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan mengesahkan peraturan hukuman terhadap kaum gay. Setelahnya, banyak kaum gay yang harus merasakan jeruji besi.
Salah satu wawancaranya di tahun 2014 juga merekam bagaimana Museveni sangat membenci kaum LGBT. Ia bahkan mengatakan, bahwa kaum gay menjijikan dan apa yang mereka lakukan adalah sebuah kekacauan.
3. Paus Benediktus XVI
Salah satu tokoh agama paling tinggi ini sempat membuat pernyataan yang kontroversi terkait LGBT, khususnya kepada gay atau laki-laki yang memiliki ketertarikan kepada laki-laki.
Paus Benediktus XVI menyatakan bahwa gay merusak masa depan dunia dan merupakan kaum yang tidak mempunyai martabat. Ia juga akan mengecam orang-orang yang berusaha memutarbalikkan hukum-hukum Tuhan dengan penyimpangan seksual.
Pernyataan ini tentunya mendapat reaksi dari sejumlah pihak.
4. Sultan Hassanal Bolkiah
Sebagai sultan di Brunei Darussalam yang merupakan negara muslim, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan pemberlakuan hukum mati bagi LGBT. Kebijakan ini ia umumkan pada tahun 2014 dan telah diluncurkan dengan cara bertahap.
Dalam undang-undang tersebut, mereka yang terbukti termasuk dalam kaum LGBT akan dieksekusi dengan dirajam hingga meninggal dunia.
Kebijakan ini sempat mendapat kecaman dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Austria dan Selandia Baru. Keempat negara itu mendesak Brunei Darussalam untuk mencabut undang-undang hukuman mati untuk kaum LGBT. Moratorium hukuman mati ini pun kemudian dilakukan dan diperpanjang masanya.
Diolah dari berbagai sumber/Almas Taqiyya/Litbang MPI
(Arief Setyadi )