Kasus Robot Trading DNA Pro: Polri Sita Hotel, 14 Mobil dan 20 Kg Emas!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 16:41 WIB
Polisi menghadirkan para tersangka kasus robot trading DNA Pro. (Foto: Puteranegara)
Share :

Whisnu menambahkan terdapat pemotongan uang deposit member. Uang deposit yang diinvestasikan oleh para member yang ditransfer ke rekening masing-masing exchanger, dipotong oleh exchanger tersebut sebesar Rp1.000 per 1 USD.

"Pemotongan tersebut tidak pernah disampaikan ke para member, karena dalam aplikasi robot trading DNA PRO tidak terlihat adanya pemotongan tersebut, nilai uang yang terlihat sama dengan nilai yang dideposit oleh para member," tutup Whisnu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya