Polisi Endus Hasil Kejahatan DNA Pro Disembunyikan ke Virgin Islands

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 19:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengendus bahwa tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands).

"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Menurut Yuldi, pihaknya masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. Ia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.

"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Sita Aset Senilai Rp307 Miliar Terkait DNA Pro

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya