Aset Senilai Rp566 Miliar Hendak Disita Pengadilan, Warga Bandung Mengadu ke Presiden Jokowi

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 19:44 WIB
Satria Wijaya (kiri) meminta pertolongan presiden/ Foto: Agung Bakti
Share :

Bukannya mengembalikan uang milik Wijaya, oleh ketiga orang tersebut, Wijaya malah diajukan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan tersebut disetujui dan dikabulkan serta dinyatakan bahwa Wijaya dipailitkan.

Menurut Wijaya, pelaksanaan eksekusi atas salah satu asetnya di Bandung itu direncanakan akan dilakukan hari ini. Namun, dia mengatakan bahwa masih ada proses hukum yang masih dialankan demi memperjuangkan aset-asetnya itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pailit terhadap kliennya tersebut.

"Kita bakal melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya