Jokowi Kirim 4 Menteri Bahas 3 RUU Pemekaran Papua di DPR

Kiswondari, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 12:04 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

"Untuk itu, kami minta persetujuan karena tidak ada Bamus pada hari ini untuk dibamuskam dan diparipurnakan dalam Paripurna terdekat. Apakah dapat disetujui?," tanya Dasco dan disetujui oleh seluruh Anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, DPR akan mempertimbangkan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua, yang mana pada masa sidang lalu, DPR telah mengesahkan 3 RUU yakni, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah sebagai usul inisiatif DPR.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya