KPK Dalami Aliran Uang Bupati Bogor dari Kontraktor untuk Anggota BPK Jabar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 12:22 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima Bupati Bogor, Ade Yasin (AY) dari para kontraktor. Uang dari kontraktor tersebut diduga digunakan Ade Yasin untuk menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) dengan dalih dana operasional.

Aliran uang Ade Yasin dari kontraktor untuk anggota BPK Jabar tersebut didalami penyidik lewat para bos perusahaan swasta pada Senin, 30 Mei 2022. Para bos perusahaan swasta itu adalah, Direktur CV Arafah, M Hendri; Direktur CV Perdana Raya, Yusuf Sofian; Direktur CV Oryano, Maratu Liana; dan Direktur PT Rama Perkasa, Susilo

Kemudian, Direktur Utama PT Lambok Ulina, Bastian Sianturi; Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, Hartanto Hoetomo; Direktur Utama PT Tureletto Batu Indah, Yosep Oscar Jawa Battu; serta Direktur CV Cipta Kesuma, Ma'arup Fitriyadi. Sementara satu saksi lainnya yakni, Karyawan PT. Lambok Ulina, Makmur Hutapea.

"Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/5/2022).

"Turut diduga pula uang-uang ini yang kemudian diberikan pada tersangka ATM dkk sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung," ucapnya.

Sementara itu, terdapat tiga saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Ketiga saksi itu adalah Direktur PT Nenci Citra Pratama, Nelse S; Wiraswasta, Dedi Wandika; serta seorang pensiunan Amhar Rawi. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut.

"Ketiganya tidak hadir dan informasi yang kami terima ketiganya tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidak hadirannya. Tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya