Polri Ungkap Isi Flashdisk yang Disita dalam Kotak Deposit Indra Kenz

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 15:49 WIB
Indra Kenz (Foto: tangkapan layar)
Share :

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Baca juga: Polisi Sita Ferrari Senilai Rp5 M Milik Indra Kenz, Ini Penampakannya

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya