JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah tiga kantor PT Waskita Beton Precast. Salah satu yang digeledah adalah Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, sebelum menaikkan status kasus PT Waskita Beton Precast dari penyelidikan ke penyidikan, terlebih dahulu melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Tangkap DPO Koruptor Tanah Aset Pemrov Jateng, Kejagung: Tak Ada Tempat untuk Buronan!
Tiga lokasi yang digeledah tersebut adalah kantor pusat PT Waskita Beton Precast, Tbk digeledah pada Rabu 18 Mei 2022. Kemudian, plant Karawang di Karawang dan plant Bojonegara di Serang digeledah pada Kamis 19 Mei 2022.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Jaksa penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-104/F.2/Fd.2/05/2022 Tanggal 17 Mei 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).