Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton Precast

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 16:36 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

BACA JUGA:Tiga Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Impor Tanjung Priok - Tanjung Emas 

Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen. Status perkara dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dalam perkara ini. "Bahwa dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp1,2 triliun," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya