Lapas Sukamiskin juga menjadi salah satu tempat pengasingan Bung Karno pada 1930. Bung Karno dimasukkan ke Lapas yang terletak di Jalan A.H Nasution Nomor 114, Bandung, Jawa barat itu karena berkonflik dengan putusan Belanda.
Selama menjalani hari-harinya, Bung Karno menulis buku 'Indonesia Menggugat'. Di kamar yang berada di blok timur nomor TA1 itu ada sebuah tulisan berwarna putih 'bekas kamar Bung Karno'.
Bung Karno pun pernah diasingkan ke Pulau Bangka, Kota Muntok pada 1949. Bung Karno menjalani masa sunyi sebagai tahanan politik.
Belanda mengganggap Bung Karno sebagai tokoh yang menghalanginya dalam menguasai Indonesia. Namun, Belanda sangat hati-hati dalam menjaga Bung Karno lantaran dalam pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada 1948, Bung Karno diasingkan Belanda selama 12 hari di Desa Lau Gumba, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumetare Utara. Bung Karno diasingkan bersama Haji Agus Salim dan Sutan Sjahrir di rumah bekas perwira Belanda.
Bung Karno diasingkan karena hubungan kedekatannya dengan masyarakat Berastagi. Bung Karno juga mengajarkan rasa solidaritas dalam kehidupan bermasyarat.