ACEH - Kepolisian Resort Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang tersangka diduga terlibat dalam kematian seekor gajah sumatera yang ditemukan di areal kebun milik warga Desa Bun-Bun Indah, Kecamatan Leuser pada 10 Mei 2022. Gajah sumatera yang dilindungi ditemukan mati karena tersengat kabel listrik bertegangan tinggi.
Terkait kematian seekor gajah tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi hingga akhirnya tiga orang jadi tersangka berinisial S (57), B (21) dan B (45). Para pelaku ditangkap beserta barang bukti.
Bangkai satu ekor gajah ditemukan di Pegunungan Singelit di Desa Bun-Bun Indah. Gajah diduga mati tersengat arus listrik bertegangan tinggi yang dipasang di kebun tersangka untuk menghindari hama babi yang merusak dan memakan tanaman jagung milik tersangka.
Baca juga: Cegah Gajah Masuk Tol, Ratusan Pohon Jeruk dan Pisang Ditanam di Daerah Perlintasan
Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Ichsan Pradita mengatakan, kondisi gajah saat ditemukan sudah mengalami autolisis atau pembusukan.
“Kematian gajah kurang lebih 8 hari pada saat ditemukan dan ditemukan rongga yang seharusnya melekat gading, namun gading sudah diambil atau hilang,” ucap Ichsan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan dengan pasal dan undang-undang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)