OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar AS dan Dokumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 19:56 WIB
Tim KPK mengamankan uang pecahan dolar AS dan dokumen dalam OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya