Tim KPK mengamankan uang pecahan dolar AS dan dokumen dalam OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta. (Ilustrasi/Okezone)
Share :
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.