Curi Motor Pengendara yang Sedang Berteduh, Pelaku Ditangkap Polisi

Nandha Aprilia, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 22:00 WIB
Seorang pria ditangkap karena mencuri motor milik pengendara yang sedang berteduh. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Nur Rokhman menambahkan, tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat.

"Terhadap tersangka MA kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya