MINSEL - Personel Polres Minsel (Minahasa Selatan) mengamankan sebanyak 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia. Pengeroyokan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan beberapa saat pasca-kejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut
"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022)
Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka. Hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka.
Baca juga: Pemuda Ini Tewas Usai Dipukuli Bertubi-tubi oleh Temannya
Aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.
"Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya dan berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku menggunakan tangan, kayu dan batu menewaskan korban "Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kabid Humas juga menerangkan identitas para tersangka pelaku pengeroyokan, yang sudah diamankan.