SUKABUMI - Sebanyak tiga orang pelajar dari sekolah yang berbeda diamankan oleh polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 1 Juni 2022 sekira pukul 16.15 WIB.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan sebanyak 35 pelajar SMK tersebut berasal dari tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Sukabumi, yaitu Kecamatan Surade, Waluran dan Ciracap.
"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di TKP, kami menemukan beberapa atribut bendera dan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut," ujar Iptu Azhar Sunandar kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
BACA JUGA:Siswa SMK Dikeroyok 7 Pelajar di Cempaka Putih
Setelah itu, lanjut Azhar, pihaknya mengamankan puluhan pelajar tersebut guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Ciemas, dan selanjutnya para pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ciemas untuk dimintai keterangan.
Azhar juga mengatakan, dari puluhan pelajar tersebut, terdapat 3 orang pelajar yang berinisial R, AM dan AS untuk diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam jenis celurit yang ditemukan pada saat konvoi dihentikan dirinya bersama anggota Polsek Ciemas.
BACA JUGA:3 Pelajar SMA di Kota Sukabumi Dibacok Orang Tidak Dikenal saat Pulang Sekolah