Lakukan OTT Terhadap Haryadi Suyuti, KPK amankan USD27.258

Antara, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 18:10 WIB
Jubir KPK Ali Fikri/ Foto: MNC Portal
Share :

Selanjutnya, KPK membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Sebagai penerima ialah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi, sedangkan sebagai pemberi adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Oon Nusihono (ON).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya