JAKARTA - Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta untuk asesmen terhadap tersangka Andrie Bayuajie (48). Andrie merupakan gitaris grup musik Kahitna yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini sebagai tindak lanjut polisi akan mberkoordinasi dengan BNNP Jakarta untuk asesmen.
Lebih lanjut dia mengatakan, hasil asesmen nantinya menentukan langkah proses penyidikan.
"Tindak lanjut terhadap tersangka, penyidik akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Tentu hasilnya akan menentukan langkah berikutnya terkait penyelidikan," kata Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Zulpan mengingatkan masyarakat tak menggunakan obat terlarang.
"Polda Metro dan Polres Metro Jakbar terus berkomitmen menindak kasus narkoba karena ini adalah kejahatan extra ordinary crime," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)