Pengadilan AS Putuskan Lebah Diklasifikasi Sebagai 'Ikan'

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 16:50 WIB
Spesies lebah Western Bumble bee terancam punah di Amerika Serikat. (Foto: Reuters)
Share :

SACRAMENTO - Empat spesies lebah telah diklasifikasikan ulang sebagai 'ikan' di Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS) sehingga mereka dapat dilindungi di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah.

Putusan pengadilan pada Selasa (31/5/2022) itu membalikkan keputusan tahun 2020 dan menegaskan bahwa istilah 'ikan' tidak boleh digunakan. terbatas hanya pada vertebrata 'akuatik' di bawah hukum.

“Kami mengakui ruang lingkup definisi tersebut ambigu, tetapi juga mengakui bahwa kami tidak menafsirkan definisi tersebut di atas kertas kosong,” demikian pernyataan Pengadilan Banding California untuk Distrik Ketiga dalam putusannya yang dilansir RT.

Keempat spesies lebah sekarang dilindungi oleh California Fish and Game Commission sebagai tanaman dan hewan yang berisiko, melindungi serangga dari impor, ekspor, kepemilikan, pembelian, atau penjualan.

Langkah itu merupakan pukulan bagi kelompok-kelompok pertanian, khususnya Aliansi Almond California, yang mengecam keputusan itu, dengan alasan hal itu akan semakin membebani petani tanaman yang menggunakan pestisida yang diketahui membahayakan lebah.

Karena serangga bukan kategori yang dilindungi di bawah California Endangered Species Act (CESA), badan itu harus kreatif.

Kandidat untuk perlindungan CESA terbatas pada “spesies asli atau subspesies burung, mamalia, ikan, amfibi, reptil, atau tumbuhan” di bawah undang-undang ikan dan permainan California. Sementara beberapa spesies serangga dilindungi di negara bagian, mereka berada di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah federal.

BACA JUGA: Joe Biden Nominasikan Muslimah Bangladesh-Amerika Jadi Hakim Federal, Pertama dalam Sejarah!

Badan tersebut memilih untuk memilah definisi biologis untuk menyelamatkan lebah, mencatat definisi hukum ikan – “ikan liar, moluska, krustasea, invertebrata, amfibi, atau bagian, bertelur, atau ovum dari hewan-hewan itu” – termasuk invertebrata , yang termasuk lebah.

Sementara pengadilan menolak klaim mereka, pengadilan banding membantah bahwa lebah sebenarnya dapat dikualifikasikan sebagai ikan, karena “walaupun istilah ikan adalah bahasa sehari-hari dan umumnya dipahami untuk merujuk pada spesies air, istilah seni yang digunakan oleh Badan Legislatif dalam definisi ikan… tidak begitu terbatas.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya