Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Divonis Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg Besok

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 12:48 WIB
Kolonel Priyanto/Foto: Antara
Share :

Lulusan Akademi Militer 1994 ini juga pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019.

Pada 2015 Inf Priyanto juga pernah bertugas sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul dan mendapat kenaikan jabatan dari Letkol ke Kolonel.

Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone sebagai jabatan terakhir yang diembannya hingga kini.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya