Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Polisi Sebut Masih Sosialisasi

Rizky Syahrial, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 09:12 WIB
Lalu lintas di Bundaran HI (foto: MPI/Rizky)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Lokasi ganjil genap (gage) di Jakarta mulai hari ini bertambah 12 titik dari sebelumnya 13 menjadi total 25 ruas jalan. Hal itu diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

"Sistem ganjil genap di 25 ruas akan diberlakukan kembali mulai esok hari (6/6/2022) sesuai Pergub 88 Tahun 2019. Perhatikan 25 ruas jalan yang termasuk kawasan sistem ganjil genap tersebut, ya," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin (6/6/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya