Putra Ketua Umum Pemuda Bravo Lima Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 13:00 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Atas perbuatannya, Faisal disangkakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, perseteruan terjadi antara Ali Fanser Marasabessy dan Justin Frederick di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/6/2022) siang.

Perseteruan antara keduanya berlangsung beberapa saat hingga akhirnya Faisal Marasabessy turun dari mobil dan memukuli Justin Frederick. Hal itu terlihat dari video yang diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya