Private Party di Depok Dibubarkan Polisi, Pengelola Rumah Merasa Tertipu!

Iyung Rizki, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 18:28 WIB
Ilustrasi/ Foto: Reuters
Share :

DEPOK - Sebuah rumah mewah di Depok Jawa Barat dijadikan tempat private party. Ratusan muda-mudi nampak berjoget dengan lantunan musik DJ sembari menenggak minuman beralkohol

Party inipun kemudian dibubarkan pihak kepolisian karena tak berizin. Pengelola rumah pun merasa tertipu, pasalnya penyelenggara bilang untuk acara ulang tahun.

"Acara tersebut diselenggarakan pada Sabtu lalu dan dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berijin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno, Senin (6/6/2022).

Polisi juga langsung melakukan tes urin dan memeriksa panitia penyelenggara untuk memastikan apakah ada peredaran narkoba pada acara tersebut, dan hasilnya nihil.

Pihak kepolisian mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana pada penyelenggaraan acara ini, namun polisi membubarkannya karena mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin keramaian.

Sementara itu, pengelola rumah, Tiar, mengatakan dirinya menyewakan rumah hanya untuk acara pernikahan, ulang tahun, halal bihalal, dan acara lainnya sejak 12 tahun lalu.

Namun, kemarin dirinya merasa tertipu karena awalnya penyelenggara mengatakan hanya acara ulang tahun dari kampus saja.

Dirinya juga sempat merasa aneh kepada panitia karena persiapan dari booking hanya 2 hari dan acara baru mulai ramai setelah jam 22.00 WIB ke atas.

Adapun, guna penyelidikan lebih lanjut kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Kota Depok sebelumnya sudah ada 2 event seperti ini di Kawasan Cinere dan Sawangan, namun berhasil dicegah.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya