DENPASAR - Kasus pencurian yang meresahkan banyak pemilik toko di Bali, terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama Putu Edy Kurniawan (36) alias Unyil.
"Pengakuan tersangka sudah 19 kali beraksi," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim dalam jumpa pers, Senin (6/6/2022).
Unyil ditangkap setelah polisi mendapat laporan I Dewa Gede Patra yang kehilangan handphone saat ditaruh di meja tokonya di Desa Susut, Bangli, 1 Juni 2022.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah ke Unyil. Dia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Sedap Malam Denpasar, Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: