PADANG LAWAS - Aksi nekat dilakukan oleh FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Pasalnya, dia mengaku sebagai polisi wanita (polwan) dan menipu korbannya hingga belasan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Nekat Rampas Sejumlah HP Milik Warga
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.
"Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap