GRESIK - Prosesi pernikahan manusia dan kambing di Pesanggarahan Ki Ageng Jogodalu milik anggota DPRD Nasdem menuai kecamatan. Bahkan, disebut ritual aneh itu sebagai bentuk zaman jahiliyah.
“Itu kegiatan jahiliyah. Tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:Viral! Pria di Gresik Menikah dengan Seekor Kambing Hebohkan Warga
Sementara itu, Sekretaris PCNU Gresik, M Syifaul Fuad menyatakan, pernikahan tersebut tidak dapat dibenarkan secara apapun. Bahkan, bila itu ritual maka pihaknya berharap pihak berwajib untuk secepatnya diproses secara hukum.
“Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, gejolak masyarakat di bawah yang bergolak,” tukasnya.
BACA JUGA:Heboh Seorang Bocah Menyusu pada Kambing, Warganet: Salah Server