Lain lagi dengan Ketua PD Muhammadiyah Gresik, M Inam. Menurutnya, ritual pernikahan tak lazim ini di luar nalar akal sehat. Bahkan, itu merupakan bentuk penyimpangan. Makanya, pelakunya cepat bertobat, dan pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan.
“Kasus ini akan berpotensi merusak ajaran agama yang benar, yang diketahui sangat menjunjung akal sehat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses adanya anggota dewan yang terlibat. Karena itu bisa merusak citra kedewanan.
“Tidak cukup minta maaf. Harus diproses sesuai aturan,” tegas politisi PKB itu.
Seperti diberitakan, pada Minggu 5 Juni 2022 di Pesanggrahan Ki Ageng, Jalan Jogodalu, Benjeng, Gresik dilaksanakan ritual nikahan aneh. Seorang laki-laki bernama Saiful Arif (44) warga Kelampok menikahi kambing betina atas nama Sri Rahayu.
(Awaludin)