Melalui penambahan kuota M-Paspor dan pelayanan prioritas itu diharapkan masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku bisa dilayani dengan baik, ujar Ridwan.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi Kantor Imigrasi Palembang yang telah melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan publik di seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel akan terus didorong untuk semakin baik sehingga masyarakat merasakan pelayanan prima sesuai dengan konsep WBK dan WBBM, kata Kakanwil Harun.
(Nanda Aria)