JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menerapkan satu jenis paspor nasional berbahan polikarbonat. Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi juga menyiapkan sistem single identity dengan satu nomor paspor yang akan melekat pada setiap warga negara seumur hidup.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan (media visit) Ditjen Imigrasi ke iNews Tower, Rabu (22/7/2026). Kunjungan itu dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko beserta jajaran. Rombongan disambut Wakil Direktur Utama sekaligus Direktur Pemberitaan iNews Media Group, Syafril Nasution beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menjelaskan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari sisi fisik maupun sistem identitas.
"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Dari sisi fisik, nantinya hanya akan ada satu jenis paspor berbahan polikarbonat sehingga kualitasnya lebih baik dibandingkan yang ada saat ini," kata Hendarsam.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menyiapkan konsep single identity untuk paspor. Dengan sistem tersebut, setiap warga negara hanya memiliki satu nomor paspor yang tidak akan berubah meski melakukan penggantian buku paspor.
"Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Artinya setiap orang hanya memiliki satu nomor paspor. Jadi setiap kali berganti buku paspor, nomornya tetap sama dan tidak akan berubah seumur hidup. Ini juga akan memudahkan imigrasi dalam melakukan pendataan," ujarnya.