P saat ini tengah menunggu sanksi dari Bupati Gunungkidul. Namun kemungkinan sanksi yang akan diberikan cukup berat karena pelanggaran disiplin PNS tidak hanya dilakukan kali ini tetapi sebelumnya P juga pernah melakukan perbuatan melanggar.
Beberapa tahun yang lalu P pernah menjalani hukuman selama 2 bulan penjara akibat perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan istri lamanya. Saat itu P selain menjalani hukuman penjara juga mendapat sanksi penurunan golongan menjadi 2A.
"Jadi sanksi kali ini akan lebih berat," terang dia.
(Qur'anul Hidayat)