Sebelumnya, Polda Jatim menggeledah markas Khilafatul Muslimin Surabaya di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Rabu (8/6/2022). Penggeledahan itu terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok tersebut, termasuk dengan selebaran yang beberapa kali disebarkan oleh Khilafatul Muslimin di Kota Surabaya ataupun Jatim.
Dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim. Tidak ada orang yang diamankan. Dokumen atau barang bukti tersebut akan dianalisis terkait masalah yang sedang ditangani oleh polisi.
"Kami menyita surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan," kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman.
(Erha Aprili Ramadhoni)