“Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” ujar Wapres.
Menurutnya, aturan tersebut perlu didukung oleh ketersediaan dokumen perencanaan tata ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang perlu segera diakselerasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)