JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta sertifikasi tanah dilakukan dengan adil, mudah, dan murah harus berpihak kepada rakyat kecil.
“Sertifikasi sebagai bagian dari reforma agraria hendaknya dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah,” tutur Wapres dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/6/2022).
“Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, tapi juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” ujarnya.
Wapres menekankan kembali pentingnya sertifikasi tanah dan penataan ruang sebagai bagian dari reforma agraria. Hal ini, menurutnya, untuk memastikan agar tanah bebas dari konflik dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
"Harmonisasi kebijakan penataan ruang merupakan ikhtiar yang menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk perizinan berusaha, dengan tetap memperhatikan keseimbangan tiga aspek penting, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan," tuturnya.
Selain itu, Wapres mengungkapkan perlunya kerja sama lintas sektor sebagai upaya kolaboratif di dalam mengoptimalkan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
“Kerja kolaboratif harus terus didorong, salah satunya melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai wadah koordinasi lintas sektor yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” ujar Wapres.
Menurutnya, aturan tersebut perlu didukung oleh ketersediaan dokumen perencanaan tata ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang perlu segera diakselerasi.
(Erha Aprili Ramadhoni)