Mengendarai Mobil di Bukit Pasir, Pasangan Suami Istri Ini Didenda Rp9,4 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 11 Juni 2022 11:48 WIB
Pasangan suami istri didenda Rp9,4 juta karena mengendarai mobil di bukit pasir (Foto: Leh Police)
Share :

Wilayah Ladakh yang dikelola secara federal adalah wilayah yang sangat indah namun jarang penduduknya dengan pemandangan alam yang masih asli dan pegunungan yang menjulang tinggi. Tempat ini populer di kalangan wisatawan yang memadati wilayah ini selama bulan-bulan musim panas Mei dan Juni.

Namun para ahli mengatakan jumlah wisatawan yang tidak terkendali telah merusak keindahan kawasan yang sensitif secara ekologis itu.

Pada April lalu, sebuah video yang menunjukkan dua pria mengendarai Audi mereka melalui perairan Danau Pangong menjadi viral di media sosial, memicu kemarahan.

Video itu menunjukkan orang-orang berteriak dari atap mobil dengan alkohol dan botol air serta bungkusan keripik yang berserakan di tepi sungai.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya