2 Pejambret WN Jepang di Tambora Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 13:49 WIB
Dua pelaku jambret saat ditangkap polisi (foto: dok pribadi)
Share :

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Satomi Oki di daerah Tambora, Jakarta Barat.

Fahrul dan Nirwana ditangkap di kawasan Roa Malaka pada Senin 13 Juni 2022 malam, modus para pelaku mencari sasaran korbannya dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

"Mereka mobiling keliling-keliling mencari sasaran di mana cari titik yang paling lemah dari korbannya dari lokasi yang memang sepi nah di situ mereka beraksi memang sasarannya adalah handphone dan barang-barang yang berharga dari korbannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, kepada wartawan di Polsek Tambora, Selasa (14/6/2022).

 BACA JUGA:Nenek 78 Tahun Dijambret dan Hampir Diperkosa Pemuda di Sorong

Dikatakan Pasma, pelaku Nirwarna sudah dua kali melakukan modus pencurian seperti ini. Sementara Fahrul, mengaku baru pertama kali.

"Masih kita dalami karena TKP yang pertama itu berada di wilayah Tamansari itu berdasarkan pendalaman dia melakukannya pada hari Sabtu nanti dari Polsek Tambora akan koordinasi dengan Polsek Taman Sari," tuturnya.

BACA JUGA:Viral! Aksi Jambret Ketahuan Hingga Tusuk Penumpang Transjakarta 

Seperti diketahui sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang, Satomi Oki diduga menjadi korban kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jalan Malaka RT07/03, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya