Menyikapi hal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengutus Kapolsek Gading bersama Kasat Intelkam untuk berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Dari hasil informasi yang kita dapat, saudara NZ memiliki riwayat gangguan jiwa sejak tahun 2014 dan sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang - Malang," kata Kapolres Probolinggo.
(Angkasa Yudhistira)