Bareskrim Geledah 2 Kantor DNA Pro di Bali

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 14:49 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.

Dari 14 tersangka, 11 diantaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri.

Baca juga: Polisi Endus Hasil Kejahatan DNA Pro Disembunyikan ke Virgin Islands

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya