Mendagri Sebut Kemungkinan Tak Lagi Tunjuk TNI/Polri Aktif Jadi Pj Kepala Daerah

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 16:33 WIB
Mendagri Tito Karnavian (MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)
Share :

Kemudian Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.

"Sepuluh itu secara hukum boleh untuk menjadi kepala daerah," ucapnya.

Namun, Tito mengatakan pihaknya tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar mengutamakan orang sipil.

"Kami paham, kaki utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," tutur Tito.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya