BOGOR - Polisi menangkap pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih utang kakaknya.
"Berawal kejadian di mana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama," kata Iman, Jumat (17/6/2022).
Pelaku juga turut menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai tangan. Tak hanya itu, para pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur dan berhasil melarikan diri.
"Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api dan dari penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap air softgun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam korban kembali ke rumah," ujarnya.
Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut.