Pernikahan Sesama Jenis di Jambi, Begini Kronologi Polisi Tangkap Pelaku

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 14:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan," tegasnya.

Terpisah, ibu korban Siti Harminah sengaja melapor perbuatan pelaku ke pihak berwajib usai mengetahui anaknya dibawa kabur oleh pelaku ke Lahat, Sumatera Selatan.

Bukan hanya itu, dikarenakan adanya kejanggalan terhadap perilaku pelaku selama tinggal di rumahnya di RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi setelah terjadi pernikahan siri.

Salah satu yang mencurigakan ibu korban, pelaku yang mengaku sebagai dokter lulusan New York itu hanya tidur-tiduran di rumah. Di samping itu, sejak awal dikenalkan, pelaku tidak pernah sekali menunjukkan identitasnya.

"Dokter kok cuman makan tidur saja. Kemudian saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat. Jadi belum bisa dibawa identitasnya," tukas ibu korban.

Dalam kehidupan sehari-hari, pelaku kerap meminta uang kepada dirinya. Dia beralasan untuk biaya pengobatan suaminya atau ayah kandung korban yang saat ini sedang sakit stroke.

"Awalnya minta Rp50 juta, terus semua benda di rumah mau dijadikan uang, sampai total ada Rp300 juta," sebutnya.

Beruntung, ibu korban cepat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Waktu itu, saya sempat lapor ke Polresta Jambi. Setelah beberapa lama setelah laporan, saya ikut langsung sama buser menjemput anak saya ke Lahat," tutur Siti.

Baca juga: Demi Tipu Pasangan, Wanita Ini Nekat Jadi Imam Masjid untuk Yakinkan Korban Bahwa Dia Lelaki

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya