Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2026 |14:57 WIB
Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!
Ilustrasi LGBT/ist/Getty Images
A
A
A

JAKARTA- Komisi I DPR mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto menjadikan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai kategori ancaman nonmiliter. Diketahui, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menegaskan, penerbitan Perpres ini merupakan langkah yang tepat dan perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa. Ia menilai penyebaran LGBT saat ini semakin masif dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masa depan generasi bangsa.

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Oleh Soleh dikutip Senin (6/7/2026).

Dia juga menyoroti munculnya berbagai perilaku yang menurutnya tidak sesuai dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.

Soleh mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten dan informasi yang berkaitan dengan LGBT.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement