Endah berharap kasus penipuan seperti yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Jambi harus diganjar seberat-beratnya. "Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat, seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," tandasnya.
Dirinya akan mencoba menyuarakan kasus ini di kementerian, setelah mengetahui masalah yang menimpanya.
"Saya akan balik ke Jakarta dan akan saya sampaikan di tingkat kementrian untuk membicarakan hebohnya nikah sejenis di Jambi ini," tegas Endah.
(Arief Setyadi )