Dijemput Polisi, Wanita yang Dipaksa Open BO Akan Dipulangkan ke Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Sabtu 18 Juni 2022 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam berita sebelumnya, tergiur iklan lowongan kerja yang menjanjikan, seorang perempuan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Korban berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi berawal saat melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya