JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Boy Rafli Amar mengklaim, menyebarnya paham radikalisme yang mengarah menuju paham terorisme mudah menyebar, bak penularan virus Covid-19.
Boy mengungkap, penyebaran paham radikalisme berangsur sangat cepat di dua tahun terakhir. Sehingga, tak heran banyak kalangan masyarakat yang telah terpapar.
"Virus intoleransi, radikalisme, seperti bagaimana virus corona itu bisa pernah selama dua tahun ini menghinggap kepada kalangan masyarakat kita," ujar Boy dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Lebih lanjut, Boy menuturkan, paham radikalisme datang dari pihak eksternal. Hal itu, kata Boy, bertujuan untuk memecah belah bangsa, sehingga dapat mempengaruhi masyarakat melalukan berbagai tindakan ekstrem dan kekerasan.
"Tentu ini adalah sebuah kondisi yang sangat tidak menguntungkan, tentu suatu kondisi yang sangat merugikan anak bangsa kita, apalagi kita melihat juga karena propaganda melalui sosial media," ungkapnya.