BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga tersangka pelaku pencurian bermotor (curanmor) di wilayah Tambun dan Babelan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak satu tersangka karena berusaha melawan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan membeberkan peran ketiga tersangka. Tersangka AD berperan sebagai "pemetik" utama, SB sebagai pembeli, dan S sebagai joki. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Karawang dalam operasi pengepungan dan penggerebekan.
“Kita melakukan penyelidikan dengan memadukan keterangan saksi, CCTV dan informan dalam mengungkap kasus,” kata Gidion dalam keterangannya, Senin (20/6/2022),
Dari tiga tersangka, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak satu tersangka berinisial AD. Tindakan terukur dilakukan lantaran AD melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kepolisian.
“Atas nama AD dilakukan tindakan tegas terukur mengenai bagian paha, tidak mematikan tapi melumpuhkan. Hanya kemudian karena kondisi kekurangan darah meninggal dunia di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara dua tersangka lainnya langsung digelandang menuju Mapolres Metro Bekasi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak lima kendaraan bermotor.