3 Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap, 1 Ditembak

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 23:00 WIB
Pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

“Kemudian untuk barang buktinya, yang barang bukti utama ada dua, ada pengembangan menjadi lima sepeda motor,” ujarnya.

“Modusnya memang menggunakan kunci T dan L. Modus konvensional yang digunakan,” tuturnya.

Atas insiden tersebut tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 (e), 5 (e) KUHP dan Pasal 480 KUHP. Seluruhnya diancam penjara selama tujuh tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya