Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 06:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Dipromosikan Jendral, Ini Sejumlah Terobosan Sambodo Selama Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca juga: Roy Suryo Juga Dilaporkan ke Polda Metro soal Meme Candi Borobudur

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya