Kominfo dan TNI AL Akan Tertibkan Frekuensi Radio Maritim

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 03:32 WIB
TNI AL dan Kominfo tertibankan frekuensi radio maritim (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk melaksanakan Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Tahun 2022 sebagai upaya untuk menguatkan pertahanan negara, terutama di kawasan laut.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo RI, Ismail menyatakan pelaksanaan operasi itu merupakan implementasi kerja sama untuk mengatasi permasalahan penggunaan spektrum frekuensi radio di Indonesia.

Hal itu dinyatakan Ismail usai Apel Bersama Operasi Penertiban Spektrum Frekuensi Radio Serentak Secara Nasional Tahun 2022 yang berlangsung dari KRI Banda Aceh-593, di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Tahun ini kita dapat melaksanakan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional dan melaksanakan apel bersama antara Ditjen SDPPI dan TNI AL, yang dalam tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlaksana,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Kolaborasi itu diharapkan akan memberikan dampak yang positif kepada masyarakat agar tertib menggunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Satelit Starlink Elon Musk Beroperasi di Indonesia

“Sesuai dengan tema kita sebelumnya yakni 'transformasi', tertib gunakan spektrum frekuensi radio dan perangkat yang tersertifikasi,” imbuhnya.

Baca juga: Pengguna Internet di Indonesia Meningkat Drastis Pasca-Pandemi Covid-19, Begini Penjelasannya

Untuk diketahui, mulai tanggal 27 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022, Kominfo RI melaksanakan kegiatan operasi penertiban spektrum frekuensi radio serentak secara nasional. Operasi penertiban berlangsung di 34 wilayah provinsi dengan pelaksana Unit Pelaksana Teknis Balai Monitor dan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya