Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |22:36 WIB
Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan
Pemerintah Akan Selesaikan Konflik Lahan TNI AL dengan Warga di Pasuruan
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menekankan pentingnya akurasi data wilayah, penataan ruang, serta pendekatan koordinatif untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Demikian disampaikan Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta.

 ’Secara legalitas dan administrasi negara, saat ini TNI memegang 14 sertifikat Hak Pakai atas lahan seluas 3.600 hektar,’’ ujar Safrizal dikutip, Selasa (9/6/2026).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa di atas lahan tersebut terdapat 10 desa definitif yang memiliki kode wilayah resmi, perangkat desa, serta hak menerima Dana Desa.

“Ada desa yang separuhnya masuk ke dalam kawasan hak pakai, ada desa yang seluruhnya masuk ke dalam hak pakai,’’ujarnya.

‘’Persoalan ini belum tuntas karena dari tahun 1960 sampai sekarang sudah berjalan empat generasi penduduk yang mendiami lokasi tersebut. Ini yang harus kita pikirkan bersama," lanjut Safrizal.

Kemendagri kata dia, mendorong adanya ketegasan pemisahan tata ruang di dalam total lahan 3.600 hektar tersebut.

‘’Perlu dipetakan secara detail mana wilayah yang mutlak diperuntukkan bagi aspek pertahanan (kawasan latihan tempur), pemukiman warga, serta area pengelolaan bisnis/ekonomi,’’ ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement