Draf Terbaru RKUHP Belum Ditampilkan ke Publik, Ini Penjelasan Wamenkumham

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 17:54 WIB
Ilustrasi/ Foto: Arie Dwi
Share :

JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum mempublikasi atau menampilkan draf terbaru Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Draf terbaru RKUHP tersebut masih dirahasiakan oleh pemerintah.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy mengakui bahwa pemerintah memang belum membuka draf terbaru itu ke publik. Sebab, kata dia, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung.

"Bukannya kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik, tetapi ini ada proses yang harus dihormati bersama," kata Prof Eddy saat mengikuti diskusi terkait RUU KUHP yang disiarkan langsung di akun YouTube Pusdatin Kumham, Kamis (23/6/2022).

Untuk diketahui, draf terakhir yang beredar di masyarakat masih berupa draf lama. Di mana, draf yang lama tersebut dihentikan sementara karena terdapat sejumlah pasal yang kontroversial. Hingga kini, belum diketahui draf terbaru RKUHP.

Padahal, pembahasan RKUHP sendiri sudah dimulai kembali melalui rapat Komisi III DPR pada 25 Mei 2022, lalu. Bahkan, DPR dan pemerintah telah memberikan target bahwa RKUHP harus disahkan pada Juli 2022, mendatag.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya